Negara memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan. Perwujudan peran Negara adalah dapat dijalankan melalui dijalankannya fungsi pemerintah secara optimal, salah satunya di bidang hubungan industrial. Tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan framework peran negara dalam menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan, agar dapat memperkecil dampak negatif dari keadaan hubungan industrial yang tidak kondusif. Penelitian hukum ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan research and development. Hasil penelitian adalah adanya peran negara dalam menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan dapat diwujudkan dalam dilaksanakannya tiga fungsi Negara. Fungsi negara membuat aturan, melakukan pengawasan dan menegakkan aturan hukum akan dapat dijalankan apabila menerapkan prinsip hukum yang baik dalam proses pembuatan substansi dan prosedur aturan hukum terkait hubungan industrial yang kondusif dan berkeadilan.
File di post ini
Leave a Reply