Menggugat Konsep Hubungan Kerja

Suatu pemikiran bahwa buruh seharusnya mendapat perlindungan dari adanya perjanjian kerja

Klik untuk bagikan post.

Penulis Post

Komentar

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

Post Lainnya

Karya Ilmiah

Karya ilmiah terbaru, langsung dari Asri Wijayanti.